Pertama tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Alloh SWT yang mana telah memberikan nikmat yang besar kepada kita terutama nikmat islam dan iman, serta tak lupa sholawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada Jungjunga kita Nabi Muhammad SAW. Sahabat yang di rahmati alloh Swt Shalat Hajat merupakan shalat sunat yang dikerjakan karena sesorang mempunyai maksud atau keperluan dan berharap Allah SWT mengabulkannya. Hajat atau keperluan ini ada yang kepada Allah SWT dan ada juga yang mempunyai hajat kepada sesama manusia, atau disebut dengan urusan duniawi dan ukhrawi, terlebih jika keinginan atau hajat tersebut mengalami banyak rintangan dan hambatan dalam meraihnya maka dengan shalat berharap Allah akan melapangkan dan memudahkan semua yang menjadi keinginan.
Shalat Hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat - shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah Swt dan Rasulullah saw.
Selain itu, Shalat Hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim.
Shalat Hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat - shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah Swt dan Rasulullah saw.
Selain itu, Shalat Hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim.
Ada ulama yang menganjurkan shalat hajat dan ada yang tidak. Shalat ini dilakukan ketika punya hajat pada Allah, atau pada sesama atau bahkan bisa juga meminta kesembuhan dari suatu penyakit sebagaimana penjelasan dalam hadits.
Ulama yang menganjurkan adanya shalat hajat berdalil dengan hadits dari ‘Utsman bin Hunaif sebagai berikut.
أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ لِي أَنْ يُعَافِيَنِي. فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتُ لَكَ وَهُوَ خَيْرٌ وَإِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ. فَقَالَ: ادْعُهْ. فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
Seorang buta datang kepada Nabi lalu mengatakan, “Berdoalah engkau kepada Allah untukku agar menyembuhkanku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apabila engkau mau, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, apabila engkau mau, aku akan mendo’akanmu.” Orang itu pun mengatakan, “Do’akanlah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat dua rakaat kemudian berdoa dengan doa ini, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.” (HR. Ibnu Majah no. 1385 dan Tirmidzi no. 3578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Adapun ulama yang meniadakan shalat hajat, mereka memaksudkan seperti yang terdapat dalam hadits berikut ini. Dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ ثُمَّ لْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيُثْنِ عَلَى اللهِ وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَقُلْ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Barang siapa yang mempunyai kebutuhan kepada Allah atau kepada seseorang dari bani Adam, maka berwudhulah dan perbaikilah wudhunya kemudian shalatlah dua raka’at. Lalu hendaklah ia memuji Allah Ta’ala dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengucapkan (do’a), ‘Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah yang Maha Penyantun dan Mahamulia, Mahasuci Allah Rabb Arsy yang agung, segala puji millik Allah Rabb sekalian alam, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu, dan yang menyebabkan ampunan-Mu serta keuntungan dari tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau tinggalkan pada diriku dosa kecuali Engkau ampuni, kegundahan melainkan Engkau berikan jalan keluarnya, tidak pula suatu kebutuhan yang Engkau ridhai melainkan Engkau penuhi, wahai Yang Maha Penyayang di antara penyayang’.” (HR. Tirmidzi no. 479 dan Ibnu Majah no. 1384. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan)
Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan,
ثُمَّ يَسْأَلُ اللَّهَ مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ مَا شَاءَ فَإِنَّهُ يُقَدَّرُ
“Kemudian ia meminta pada Allah urusan dunia dan akhiratnya, maka ia akan ditetapkan.”
Hadits di atas dibawakan oleh At-Tirmidzi pada Bab “Tentang Shalat Hajat”.
Dari hadits di atas para ulama masih menyatakan adanya anjuran shalat sunnah hajat. Bahkan dikatakan dalam Ensiklopedia Fikih atau Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 27: 211, “Para ulama sepakat bahwa shalat sunnah hajat adalah shalat yang disunnahkan.”
Shalat hajat tersebut dua raka’at sebagaimana pendapat dari ulama Malikiyah, Hambali dan masyhur dalam pendapat Syafi’iyah. Waktu pelaksanaan shalat hajat tidak ada waktu khusus dan pelaksanaan dua raka’at sama seperti shalat sunnah lainnya, tidak ada tata cara khusus. semoga Allah senantiasa menjaga beliau. Juga ada penjelasan dari menantu Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin tentang anjuran shalat hajat menurut mayoritas ulama
Adapun do’a yang dibaca, bisa mengamalkan apa yang disebutkan dalam hadits di atas:
Hukum mengerjakan shalat sunnat hajat adalah sunnat Mu’akkad, maksudnya yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Seperti yang telah dijelaskan didalam firman Allah SWT yang artinya sebagai berikut :
Seperti pada shalat shalat sunnat lainnya, shalat sunnat hajat ternyata juga memiliki keutamaan yang besar. Keutamaannya yaitu bagi orang yang selalu mengawali perbuatannya yang baik dengan mengerjakan shalat sunnat hajat terlebih dahulu maka ia akan mendapat balasan yang sangat besar, yaitu surge nya Allah SWT,Ada banyak keutamaan dalam melaksanakan shalat hajat diantaranya :
– Mendapat pahala dari Allah
– Ketenangan dan ketentraman jiwa setelah menyampaikan semua kebutuhan kepada-Naya
– Harapan dikabulkan semua keperluan (hajat)
– Usaha lebih mendekatkan diri kepada Allah– Rasulullah SWT bersabda:
Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah SWT berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat. (HR Ahmad).– Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah SWT, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya”. (HR Baihaqi)
Seperti yang telah diterangkan di dalam Hadist Nabi SAW, yang artinya sebagai berikut :
Ulama yang menganjurkan adanya shalat hajat berdalil dengan hadits dari ‘Utsman bin Hunaif sebagai berikut.
أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ لِي أَنْ يُعَافِيَنِي. فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتُ لَكَ وَهُوَ خَيْرٌ وَإِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ. فَقَالَ: ادْعُهْ. فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
Seorang buta datang kepada Nabi lalu mengatakan, “Berdoalah engkau kepada Allah untukku agar menyembuhkanku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apabila engkau mau, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, apabila engkau mau, aku akan mendo’akanmu.” Orang itu pun mengatakan, “Do’akanlah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat dua rakaat kemudian berdoa dengan doa ini, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.” (HR. Ibnu Majah no. 1385 dan Tirmidzi no. 3578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Adapun ulama yang meniadakan shalat hajat, mereka memaksudkan seperti yang terdapat dalam hadits berikut ini. Dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ ثُمَّ لْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيُثْنِ عَلَى اللهِ وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَقُلْ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Barang siapa yang mempunyai kebutuhan kepada Allah atau kepada seseorang dari bani Adam, maka berwudhulah dan perbaikilah wudhunya kemudian shalatlah dua raka’at. Lalu hendaklah ia memuji Allah Ta’ala dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengucapkan (do’a), ‘Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah yang Maha Penyantun dan Mahamulia, Mahasuci Allah Rabb Arsy yang agung, segala puji millik Allah Rabb sekalian alam, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu, dan yang menyebabkan ampunan-Mu serta keuntungan dari tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau tinggalkan pada diriku dosa kecuali Engkau ampuni, kegundahan melainkan Engkau berikan jalan keluarnya, tidak pula suatu kebutuhan yang Engkau ridhai melainkan Engkau penuhi, wahai Yang Maha Penyayang di antara penyayang’.” (HR. Tirmidzi no. 479 dan Ibnu Majah no. 1384. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan)
Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan,
ثُمَّ يَسْأَلُ اللَّهَ مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ مَا شَاءَ فَإِنَّهُ يُقَدَّرُ
Hadits di atas dibawakan oleh At-Tirmidzi pada Bab “Tentang Shalat Hajat”.
Dari hadits di atas para ulama masih menyatakan adanya anjuran shalat sunnah hajat. Bahkan dikatakan dalam Ensiklopedia Fikih atau Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah 27: 211, “Para ulama sepakat bahwa shalat sunnah hajat adalah shalat yang disunnahkan.”
Shalat hajat tersebut dua raka’at sebagaimana pendapat dari ulama Malikiyah, Hambali dan masyhur dalam pendapat Syafi’iyah. Waktu pelaksanaan shalat hajat tidak ada waktu khusus dan pelaksanaan dua raka’at sama seperti shalat sunnah lainnya, tidak ada tata cara khusus. semoga Allah senantiasa menjaga beliau. Juga ada penjelasan dari menantu Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin tentang anjuran shalat hajat menurut mayoritas ulama
(Sumber : Rumaysho.com)
Adapun do’a yang dibaca, bisa mengamalkan apa yang disebutkan dalam hadits di atas:
Bacaan Doa Sholat Hajat
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.”
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah yang Maha Penyantun dan Mahamulia, Mahasuci Allah Rabb Arsy yang agung, segala puji millik Allah Rabb sekalian alam, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu, dan yang menyebabkan ampunan-Mu serta keuntungan dari tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau tinggalkan pada diriku dosa kecuali Engkau ampuni, kegundahan melainkan Engkau berikan jalan keluarnya, tidak pula suatu kebutuhan yang Engkau ridhai melainkan Engkau penuhi, wahai Yang Maha Penyayang di antara penyayang.”
Tata Cara Sholat Hajat
- Menghadap Ke Kiblat
- Mengucap Takbir (takbiratul ihrom) sambil mengucap niat bersamaan dengan takbir
- Membaca Do’a iftitah – Surat Alfatihah – Salah satu surat dalam Alqur’an
- Ruku’
- I’tidal
- Sujud
- Duduk antara 2 sujud
- Sujud ke-2
- Berdiri untuk raka’at kedua, kemudian membaca fatihah – surat alqur’an (yang telah dihafal) lanjutkan seperti pada raka’at pertama setelah 2 raka’at akhiri dengan SALAM
Hukum mengerjakan Shalat Hajat
“Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang yang sabar (QS. Al Baqarah : 153)Serta dalam firman – Nya dalam surat Yusuf ayat 87 yang artinya sebagai berikut :
“Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali orang-orang kafir”Di dalam hadist yang telah di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Auf r.a juga menerangkan, bahwa Rasull SAW juga telah bersabda yang artinya sebagai berikut :
“Barang siapa yang mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah atau kepada salah seorang dari anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW, dan kemudian hendaklah berdoa.
Jumlah Rakaat Shalat Hajat
Jumlah rakaat shalat sunnat hajat paling sedikit 2 rakaat dan yang paling banyak adalah dua belas rakaat.
Waktu Shalat Hajat
Adapun waktu mengerjakannya dapat dikerjakan dimalam hari atau pun dikerjakan di siang hari.
Keutamaan Shalat Hajat
– Mendapat pahala dari Allah
– Ketenangan dan ketentraman jiwa setelah menyampaikan semua kebutuhan kepada-Naya
– Harapan dikabulkan semua keperluan (hajat)
– Usaha lebih mendekatkan diri kepada Allah– Rasulullah SWT bersabda:
Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah SWT berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat. (HR Ahmad).– Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah SWT, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya”. (HR Baihaqi)
Seperti yang telah diterangkan di dalam Hadist Nabi SAW, yang artinya sebagai berikut :
“…Bahwa Nabi SAW pernah berkata kepada Bilal, sesudah mengerjakan shalat Shubuh sebagaimana berikut :
“Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau kerjakan dalam Islam yang penuh dengan pengharapan karena aku mendengar suara sandalmu di depanku di syurga”. Bilal menjawab tidak pernah aku melakukan suatu perbuatan yang saya harapkan kebaikannya, melainkan pasti aku bersuci dahulu, baik saatnya malam hari atau siang hari. Sesudah aku bersuci aku melakukan shalat sebanyak yang dapat kulakukan”. (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
Manfaat Shalat Hajat
Manfaat dari shalat hajat adalah untuk meminta kepada Allah agar apa yang kita inginkan atau apa yang kita hajatkan itu segera dikabulkan oleh-Nya atau menyingkirkan segala kesulitan yang kita hadapi. Seperti yang telah terangkan dalam hadist riwayat Imam Turmudzi dan Ibnu Majah di atas dan hadist yang artinya di bawah ini
“Bahwa seorang buta datang kepada Rasul SAW lalu berkata : “ Wahai Rasul, mohonlah kepada Allah supaya mataku ini bisa melihat”. Sabdanya: “Atau aku biarkan engkau”. Orang itu berkata : Wahai Rasul, sesungguhnya aku menjadi susah karena kehilangan penglihatanku.”. Sabdanya : “Kalau begitu pergilah dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, lalu berdoalah : “Wahai Tuhanku sesungguhnya aku memohon kepada-Mu atas nama Nabiku Muhammad SAW, seorang Nabi yang menjadi rahmat.(katanya) : “Wahai Muhammad, sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Allah atas namamu agar Dia mengembalikan penglihatanku”. (Nabi berdoa):”Wahi Tuhanku,berilah dia pertolongan atas namaku jadikanlah aku penolong bagi diriku sendiri”.Orang itu kemudian pulang dan Allah menjadikan penglihatannya pulih”.
(HR.Imam Turmudzi, Nasa’I,Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Imam Hakim, yang bersumber dari Utsman bin Hunaif r.a, tetapi dalam riwayat Imam Turmudzi tidak disebut kata-kata “Kemudian Shalatlah dua rakaat”).
Demikianlah pembahasan mengenai Sholat hajat yang dapat admin sampaikan pada kesempatan kali ini, sebelumnya nya admin mohonmaaf bila ada kata atau tulisan yang salah, semoga apa yang telah admin sampaikan bermanfaat bagi sahabat semua dan semoga bermaslahat di dunia dan di akhirat, serta semoga menjadi ilmu yang bermanfaat,,, nah,, sahabat jika pembahasan ini bermanfaat untuk orang lain jangan lupa untuk membagikan kepada keluarga sahabat temen dan kepada kaum muslimin yang sedang membutuhkan, Cara nya mudah di bawah ini sahabat tingal mengklik ke Facebook atau Twitter dan Goole +... ayooo dengan membagikan sahabat sudah mendapatkan 1 kebaikan dan mendapatkan pahala dari Alloh SWT.. Amin